Desa
merupakan daerah otonom yang memiliki tiga unsur penting yang saling terkait.
Unsur-unsur desa menurut Bintarto (1977) terdiri atas:
1. Daerah, yaitu terbagi atas lahan
produktif dan nonproduktif serta penggunaannya. Lahan-lahan tersebut memiliki
lokasi, luas, dan batas yang merupakan lingkungan geografi setempat.
2. Penduduk, meliputi jumlah,
pertambahan, kepadatan, penyebaran, dan mata pencaharian penduduk.
3. Tata kehidupan, meliputi pola tata
pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Ketiga
unsur desa tersebut merupakan kesatuan hidup (living unit) karena menyediakan sesuatu
hal yang memungkinkan manusia untuk hidup serta memberikan jaminan ketentraman
dan keserasian hidup bersama. Maju mundurnya desa sangat bergantung pada ketiga
unsur tersebut. Oleh karena itu, ketiga unsur tersebut merupakan suatu potensi
desa.
Secara umum, ciri-ciri desa yang ada
di Indonesia sebagai berikut.
1. Masyarakat sangat erat dengan
alam.
2. Kehidupan petani sangat
bergantung pada musim.
3. Daerah tersebut merupakan suatu
kesatuan sosial dan kesatuan kerja.
4. Jumlah penduduk relatif kecil dan
wilayah relatif luas dengan kata lain perbandingan lahan dengan manusia ( man
and ratio) cukup besar.
5. Struktur ekonomi masyarakat
dominan bersifat agraris.
6. Ikatan kekeluargaan masih erat
dalam kehidupan masyarakatnya.
7. Sosial kontrol ditentukan oleh
nilai moral dan hukum adat (hukum internal).
8. Proses sosialnya berjalan lambat.
9. Kebanyakan penduduknya
berpendidikan rendah.
Ciri-ciri
desa berdasarkan Direktorat Jendral Pembangunan Desa (Dirjen Bangdes)
diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Perbandingan lahan dengan manusia (
man and ratio) cukup besar, artinya jumlah penduduk relatif kecil dan wilayah
relatif luas.
2. Lapangan kerja yang dominan adalah
sektor pertanian (agraris).
3. Hubungan antardesa lebih akrab.
4. Sifat-sifat masyarakatnya masih
memegang teguh tradisi yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar