Secara fisik wilayah pedesaan dicirikan oleh lahan yang masih
luas yang berupa sawah, tegalan, pekarangan dan perkebunan. Wilayah pedesaan di
negara manapun memiliki ciri penggunaan lahan yang luas. Artinya, perbandingan
lahan dengan manusia ( man and ratio) cukup besar.
Hal ini karena pemukiman penduduknya tersebar di antara
lahan-lahan pertanian dan atau perkebunan yang jauh lebih luas daripada daerah
huniannya. Lahan di suatu desa, selain digunakan bagi aktifitas ekonomi seperti
bertani, berkebun, dan beternak digunakan juga sebagai tempat kehidupan sosial,
seperti berkeluarga, bersekolah, beribadah, berekreasi, dan berolahraga.
Struktur ruang desa pada umumnya terdiri atas pemukiman,
daerah pesawahan, daerah tegalan, pekarangan yang luas serta jalan-jalan desa.
Pola persebaran atau bentuk pedesaan antara satu desa dan lainnya berbeda. Hal
ini sangat bergantung pada kondisi fisik geografis setempat, seperti kesuburan
lahan, relief, dan pola aliran sungai.
Pola persebaran desa ini sedikit banyak terpengaruh juga
oleh kesuburan lahan sehingga jika makin subur lahan pertaniannya, ukuran desa
makin besar dan jumlah penduduknya semakin banyak pula. Dengan demikian,
kepadatan penduduknya pun semakin tinggi. Hal ini sesuai dengan struktur mata
pencaharian
masyarakatnya
yang sebagian besar sebagai petani.
Dilihat dari bentuknya, persebaran desa atau pemukiman
penduduk desa dapat dibedakan sebagai berikut.
a.
Bentuk Memanjang
Desa
semacam ini biasanya mengikuti jalur jalan, rel kereta api, alur sungai, atau
garis pantai. Biasanya pola perkampungan seperti ini banyak ditemui di daerah
dataran rendah. Pola ini digunakan masyarakat dengan tujuan untuk mendekati
prasarana transportasi (jalan dan sungai) atau untuk mendekati lokasi tempat
bekerja, seperti nelayan di sepanjang pinggiran
pantai.
b.
Bentuk Terpusat (Radial)
Pada desa
yang berpola radial, biasanya pemukiman yang demikian berada di daerah gunung
api. Pemukiman di daerah gunung api akan berada di lereng-lereng gunung.
Pemusatan pemukiman ini biasanya dipengaruhi oleh sifat kegotongro-yongan
penduduknya. Jika penduduknya bertambah maka pemekarannya akan mengarah ke
segala arah.
c.
Pola Tersebar
Pola
pemukiman di desa yang demikian biasanya berada pada daerah yang homogen tetapi
tanahnya tidak subur, seperti di daerah karst yaitu daerah yang berbatu kapur,
permukaan tanahnya selalu gundul karena kurang vegetasi. Pola desanya di daerah
ini akan merata tetapi tersebar dalam bentuk-bentuk
yang kecil.
d.
Bentuk Desa Mengelilingi Fasilitas Tertentu
Bentuk
desa yang demikian biasanya ditemukan di daerah dataran rendah yang memiliki
fasilitas-fasilitas umum untuk dimanfaatkan oleh penduduknya untuk kebutuhan
sehari-hari. Fasilitas-fasilitas tersebut misalnya waduk dan danau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar