Jumat, 29 Juli 2016

Struktur Ruang Desa


Secara fisik wilayah pedesaan dicirikan oleh lahan yang masih luas yang berupa sawah, tegalan, pekarangan dan perkebunan. Wilayah pedesaan di negara manapun memiliki ciri penggunaan lahan yang luas. Artinya, perbandingan lahan dengan manusia ( man and ratio) cukup besar.
Hal ini karena pemukiman penduduknya tersebar di antara lahan-lahan pertanian dan atau perkebunan yang jauh lebih luas daripada daerah huniannya. Lahan di suatu desa, selain digunakan bagi aktifitas ekonomi seperti bertani, berkebun, dan beternak digunakan juga sebagai tempat kehidupan sosial, seperti berkeluarga, bersekolah, beribadah, berekreasi, dan berolahraga.         
Struktur ruang desa pada umumnya terdiri atas pemukiman, daerah pesawahan, daerah tegalan, pekarangan yang luas serta jalan-jalan desa. Pola persebaran atau bentuk pedesaan antara satu desa dan lainnya berbeda. Hal ini sangat bergantung pada kondisi fisik geografis setempat, seperti kesuburan lahan, relief, dan pola aliran sungai.
Pola persebaran desa ini sedikit banyak terpengaruh juga oleh kesuburan lahan sehingga jika makin subur lahan pertaniannya, ukuran desa makin besar dan jumlah penduduknya semakin banyak pula. Dengan demikian, kepadatan penduduknya pun semakin tinggi. Hal ini sesuai dengan struktur mata pencaharian
masyarakatnya yang sebagian besar sebagai petani.
Dilihat dari bentuknya, persebaran desa atau pemukiman penduduk desa dapat dibedakan sebagai berikut.
a. Bentuk Memanjang
Desa semacam ini biasanya mengikuti jalur jalan, rel kereta api, alur sungai, atau garis pantai. Biasanya pola perkampungan seperti ini banyak ditemui di daerah dataran rendah. Pola ini digunakan masyarakat dengan tujuan untuk mendekati prasarana transportasi (jalan dan sungai) atau untuk mendekati lokasi tempat bekerja, seperti nelayan di sepanjang pinggiran
pantai.
b. Bentuk Terpusat (Radial)
Pada desa yang berpola radial, biasanya pemukiman yang demikian berada di daerah gunung api. Pemukiman di daerah gunung api akan berada di lereng-lereng gunung. Pemusatan pemukiman ini biasanya dipengaruhi oleh sifat kegotongro-yongan penduduknya. Jika penduduknya bertambah maka pemekarannya akan mengarah ke segala arah.
c. Pola Tersebar
Pola pemukiman di desa yang demikian biasanya berada pada daerah yang homogen tetapi tanahnya tidak subur, seperti di daerah karst yaitu daerah yang berbatu kapur, permukaan tanahnya selalu gundul karena kurang vegetasi. Pola desanya di daerah ini akan merata tetapi tersebar dalam bentuk-bentuk
yang kecil.
d. Bentuk Desa Mengelilingi Fasilitas Tertentu
Bentuk desa yang demikian biasanya ditemukan di daerah dataran rendah yang memiliki fasilitas-fasilitas umum untuk dimanfaatkan oleh penduduknya untuk kebutuhan sehari-hari. Fasilitas-fasilitas tersebut misalnya waduk dan danau.


Tidak ada komentar: