Jumat, 29 Juli 2016

Pengembangan Wilayah di Negara Berkembang



Menurut Jayadinata (1999), pada 1970 penduduk perkotaan dunia yang tinggal di berbagai kota di negara-negara berkembang itu sejumlah 49% dan pada 1985 menjadi 58%. Hal ini akan meningkat pada 2025 menjadi 79%. Hal ini munjukkan bahwa perkembangan kota atau wilayah di negara berkembang tumbuh sangat cepat. Hal ini bila tidak disertai manajemen yang benar dan terencana akan mengakibatkan hal-hal negatif, seperti tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh, kemiskinan, dan peningkatan tingkat kejahatan.
Permasalahan utama dalam pengembangan wilayah di negara berkembang ialah penyediaan perumahan, prasarana, dan jasa. Permasalahan tersebut antara lain harga tanah dan rumah yang relatif mahal, sukar menjangkau lembaga keuangan, penduduk miskin di kota kurang berpartisipasi dalam berbagai proyek perenca-naan dan pelaksanaan perumahan, biaya yang tidak cukup dari pemerintah dalam program investasi, standar dan kode pembangunan kurang lentur, serta harga bahan bangunan yang mahal. Permasalahan tersebut di atas perlu di kelola dengan manajemen kota yang baik. Manajemen tersebut melipu-
ti penyediaan secara rutin dan pemeliharaan prasarana
Hal yang harus diperhatikan dalam usaha pengembangan suatu wilayah, adalah harus selalu memperhitungkan mobilitas penduduknya. Misalnya gerakan penduduk dari rumah ke tempat bekerja, ke sekolah, ke pasar dan ke pusat-pusat pelayanan. Oleh karena itu, komponen pertama yang diperhitungkan, yaitu sarana
pengangkutan dan jaringan jalan.
Dengan kondisi Indonesia yang merupakan negara kepulauan, maka usaha pengembangan wilayahnya harus diprioritaskan dalam pembangunan sarana dan prasarana transportasi antarpulau, baik melalui sarana angkutan darat, air, maupun udara. Dalam upaya pengembangan wilayah antarpulau, penyediaan pelayaran dan penerbangan merupakan prioritas yang terus pekerjaan umum dan jasa, serta perencanaan dan pelaksanaan berbagai proyek pembangunan. Adapun Cheema menerangkan lima masalah penting dalam manajemen kota, yaitu pembiayaan kota, perumahan kota, jasa dan prasarana infrastruktur, sistem informasi perkotaan, sektor informal, serta kapasitas kelembagaan kota.

Tidak ada komentar: