Jumat, 29 Juli 2016

Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan desa


Faktor-faktor lain yang mempengaruhi perkembangan desa,diantaranya adalah faktor interaksi (hubungan) dan lokasi desa. Desa-desa yang berdekatan dengan kota akan mengalami perkembangan yang lebih cepat dibandingkan desa lainnya sebagai akibat pengaruh kota. Daerah pedesaan diperbatasan kota yang mudah dipengaruhi oleh tata kehidupan kota disebut dengan urban area atau daerah desa-kota. Daerah desa-kota juga merupakan sub urban fringe, yaitu suatu area yang melingkari kota sebagai daerah peralihan antara desa dan kota.
Kaitannya dengan pembangunan desa-kota, desa memiliki fungsi sebagai
hinterlandatau daerah dukung bagi daerah kota. Fungsi hinterland antara lain sebagai suatu daerah pemberi bahan makanan pokok, seperti padi, ketela, jagung, palawija, dan buah-buahan. Selain itu, desa yang asri dan dengan potensi kein-
dahannya dapat menjadi daya tarik di sektor industri pariwisata. Sehingga dari sudut potensi ekonomi, desa berfungsi sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja. Oleh karena itu, perhatian pembangunan desa sudah dimulai di akhir tahun 1990-an. Hal ini merupakan respon terhadap tahannya sektor pertanian di pedesaan untuk mendudukung  pembangunan desa-kota. Misalnya melalui proyek seperti Poverty Alleviation for Rural Urban Linkages untuk menggerakkan sektor
ekonomi produktif di pedesaan dengan pendekatan endogenous atau pengembangan kemampuan internal pedesaan. Proyek ini dilanjutkan menjadi pengembangan proyek Kawasan Pengembangan Ekonomi Lokal yang mengidentifikasi sektor ekonomi yang dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi terutama di areal yang terpencil.
Keberpihakan pada pembangunan perdesaan pada masa reformasi ditingkatkan menjadi bagian dari program pembangunan nasional. Keberpihakan ini dirumuskan secara sektoral, sebagai pengembangan sektor pertanian, baik pertanian lahan basah dan lahan kering, dan perikanan yang umumnya berlokasi di perdesaan. Konseptualisasi pembangunan pedesaan ini terutama dengan program agropolitan. Program agropolitan yaitu suatu program pengembangan ekonomi sektor pertanian, terutama pemasaran dan aliran informasi. Program ini bertujuan untuk dapat memberdayakan petani sebagai produsen sekaligus pemasar produk, sehingga nilai tambah dari program ini lebih banyak dirasakan oleh petani. Hal ini juga akan berimplikasi terhadap perkembangan desa-kota. Sedangkan agenda pembangunan pada tingkat propinsi dan kota atau kabupaten, sebagian besar berkenaan dengan peningkatan akses pada pelayanan umum sebagai pendukung kesejahteraan rakyat, pengurangan kesenjangan antardesa, desa-kota dan antar kota.
Program agropolitan dimulai pada tahun 2002. Pada program ini, Departemen Pertanian menjadi motor penggeraknya dan melibatkan sekitar delapan departemen dengan pilot project agropolitan  yang ditempatkan di delapan provinsi yang potential. Kedelapan provinsi tersebut adalah sebagai berikut.
a. Sumatra Barat (Agam dengan sentra peternakan),
b. Bengkulu (Kabupaten Rejang Lebong dengan basis sayuran),
c. Jawa Barat (Kabupaten Cianjur dengan basis sayuran),
d. Di Yogyakarta (Kabupaten Kulon Progo dengan basis perkebunan),
e. Bali (Kabupaten Bangli dengan basis perkebunan),
f. Sulawesi Selatan (Kabupaten Barru dengan sentra tanaman peternakan),
g. Kalimantan Timur (kabupaten Kutai Timur berbasis tanaman pangan),
h. Gorontalo (kabupaten Boalemo berbasis tanaman pangan).
Pada saat yang sama, telah dibuat Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang sebagian besar lingkup wilayah kerjanya meliputi sebagian areal perikanan dan kelautan. Areal ini sebagian besar berlokasi di wilayah pesisir, pulau kecil, dan wilayah perbatasan yang sebagian besar merupakan wilayah pedesaan nelayan.


Tidak ada komentar: